RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) melakukan audiensi dengan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si. Kegiatan berlangsung di Aula Mappaoddang Polda Sulsel, Kota Makassar.

Audiensi ini merupakan bagian dari upaya penguatan koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas strategis di bidang perpajakan dan penegakan hukum, khususnya terkait penanganan tindak pidana di bidang perpajakan.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, YFR Hermiyana, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara Kanwil DJP Sulselbartra dan Polda Sulsel. Ia menekankan pentingnya kolaborasi erat antara DJP dan Polri guna optimalisasi penerimaan negara serta penegakan hukum perpajakan yang adil dan tegas.

“Polda Sulsel merupakan mitra strategis kami dalam berbagai aspek, sinergi ini diharapkan semakin kuat, seiring dengan dinamika dan tantangan baru di bidang perpajakan,” ujar YFR Hermiyana.

Sebagai wujud nyata kolaborasi, pada hari yang sama Kanwil DJP Sulselbartra juga menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan Polda Sulsel yang dihadiri oleh seluruh anggota Bidang Keuangan Polda Sulsel.

Dalam sesi tersebut, Penyuluh Pajak Ahli Pertama, Nurjihad Hasal, memaparkan materi bertajuk “Implementasi Coretax untuk Bendaharawan”. Dalam presentasinya, Nurjihad menjelaskan bahwa Coretax adalah sistem inti administrasi perpajakan terbaru yang dikembangkan sebagai bagian dari agenda reformasi perpajakan nasional.

Sistem ini dirancang dengan pendekatan berbasis data dan teknologi terintegrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, akurasi pengawasan, serta efektivitas dalam penggalian potensi penerimaan pajak.

“Dengan Coretax, sistem administrasi DJP bertransformasi menjadi sistem yang lebih terintegrasi, presisi, dan responsif terhadap kebutuhan wajib pajak dan perkembangan ekonomi digital,” jelas Nurjihad.