RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman didampingi Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri serta Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi dan Maluku Minjte Wattu menyerahkan Penghargaan Paritrana Award Tahun 2024 kepada sejumlah badan usaha, pelaku usaha kecil, dan pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pernah mengalokasikan anggaran untuk membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 17 ribu tenaga non-ASN.

Menurut dia, saat ini Pemprov Sulsel masih berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi tenaga non-ASN.

“Selain tenaga non ASN, Pemprov Sulsel juga mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan. Seperti nelayan kita, mereka bekerja di laut lepas yang penuh risiko sehingga harus di-back up perlindungan Jamsostek,” kata Gubernur Andi Sudirman dalam sambutannya dalam acara yang berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (26/6/2025).

Ia menambahkan, penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2024 ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah untuk memberikan apresiasi kepada daerah, badan usaha, serta pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang berkomitmen mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh.

Ia berharap Paritrana Award dapat memotivasi dan membangun kesadaran akan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, serta memperluas cakupan kepesertaan di masa mendatang.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku, Minjte Wattu, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini.

“Paritrana Award adalah penghargaan tahunan bidang ketenagakerjaan. Penghargaan ini diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Minjte menyoroti pentingnya capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) sebagai salah satu indikator pembangunan nasional, di mana dalam RPJPN 2025–2045 target UCJ ditetapkan sebesar 99,5 persen pada 2045.

“Tahun ini, UCJ Provinsi Sulsel tercatat mencapai 52,89 persen, menempati urutan ke-13 dari 38 provinsi. Capaian ini tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam meningkatkan cakupan jaminan sosial setiap tahun,” jelasnya.

Ia juga mengakui adanya penurunan capaian pada tahun 2025 akibat berakhirnya masa tugas petugas ad hoc Pilkada 2024 yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kondisi ini menjadi tantangan bagi tahun-tahun mendatang, dengan target UCJ sebesar 62,93 persen pada 2025 dan 71,65 persen pada 2026.

Minjte menyebutkan hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim sebesar Rp1,5 triliun kepada peserta dari sektor pemerintahan maupun pelaku usaha, sebagai bentuk nyata implementasi perlindungan ketenagakerjaan.

Ia juga menegaskan bahwa penghargaan Paritrana ini merupakan hasil kolaborasi Kemenko PMK, Kemendagri, Kemenaker, dan BPJS Ketenagakerjaan yang sudah diselenggarakan setiap tahun sejak 2017.

Program Paritrana Award ini sejalan dengan upaya nasional untuk menurunkan kemiskinan ekstrem, sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 8 Tahun 2025.

“Melalui sejumlah tahapan mulai dari penetapan tim, penilaian kandidat, proses wawancara, hingga akhirnya mencapai penganugerahan, kami mengapresiasi komitmen luar biasa dari seluruh peserta. Kami berharap kegiatan ini bukan hanya meningkatkan capaian UCJ di masing-masing daerah, tapi juga memperkuat perhatian kita bersama terhadap kelompok pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan khusus,” tutupnya.

Adapun daftar penerima Paritrana Award Tahun 2024 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan adalah sebagai berikut:

Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota

  1. Kota Makassar
  2. Kabupaten Luwu
  3. Kabupaten Wajo
  4. Kabupaten Maros (Harapan I)
  5. Kabupaten Kepulauan Selayar (Harapan II)
  6. Kabupaten Enrekang (Harapan III)

Kategori Pemerintah Desa/Kelurahan

  1. Desa Rawamangun, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara
  2. Desa Tangkebajeng, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa
  3. Desa Pongsamelung, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu

Kategori Perusahaan Besar Menengah

  1. PT Hadji Kalla
  2. Bank Sulselbar
  3. PT Vale Indonesia Tbk

Kategori Perusahaan UKM

  • Otak-otak Yenny Gosal

YouTube player