Unhas dan Polri Sepakati Kerja Sama Strategis, Dorong Pembentukan Pusat Kajian Kepolisian
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat kemitraan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam bidang pengembangan tridarma perguruan tinggi.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Rektor, Lantai 8 Gedung Rektorat Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, Selasa (20/05), pukul 13.00 WITA.
Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperluas sinergi antara institusi pendidikan dan penegak hukum. Ia menegaskan bahwa hubungan antara Unhas dan Polri telah lama terjalin melalui berbagai program kolaboratif yang konstruktif.
“Penandatanganan kerja sama ini merupakan bentuk penguatan formal atas hubungan yang telah terjalin. Melalui MoU ini, kita semakin berkomitmen memperluas ruang lingkup kolaborasi, baik dalam pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat,” kata Prof. Jamaluddin Jompa ata yang kerap disapa Prof JJ.
Unhas, lanjut Prof. JJ, selalu terbuka terhadap kolaborasi lintas sektor. Ia berharap Polri turut mendukung program strategis Unhas dalam menciptakan ekosistem yang aman, inklusif, dan produktif, baik di lingkungan kampus maupun masyarakat secara umum.
Dalam kesempatan tersebut, Polri diwakili oleh Kepala Bagian Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan (Jakdiklat) Biro Pengkajian dan Strategi (Rojianstra) Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, Kombes Pol. Defrian Donimando, S.I.K., M.H. Ia menekankan pentingnya dukungan akademik dalam merespons dinamika sosial yang semakin kompleks.
“Perkembangan dinamika masyarakat saat ini tidak bisa kami hadapi sendiri. Kami sangat membutuhkan dukungan dari kalangan akademisi, khususnya dalam menyusun strategi yang berbasis pada kajian ilmiah. Oleh karena itu, pembentukan Pusat Kajian Kepolisian di Unhas sangat kami dukung,” tegas Kombes Defrian.
Menurutnya, pendekatan teknis yang selama ini digunakan aparat kepolisian perlu dilengkapi dengan pendekatan akademik yang lebih komprehensif dan adaptif. Kajian ilmiah dinilai mampu memberikan perspektif baru terhadap tantangan sosial dan keamanan yang terus berkembang.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan