Adapun program kerja yang telah disepakati dalam Rakor TPAKD tersebut meliputi:

  • Pengembangan Ekonomi Daerah Melalui Sektor Prioritas Pemerintah Daerah
  • Fasilitasi Akses Keuangan Kepada UMKM Sektor Prioritas Binaan Pemerintah Daerah
  • Mendorong Peningkatan Literasi Dan Inklusi Keuangan
  • Fasilitasi Ekosistem Keuangan Inklusif di Wilayah Pedesaan – Desa Ketahanan Pangan
  • Mendorong Budaya Menabung Sejak Dini Dengan Target Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar) / One Student One Account (OSOA)
  • Mendorong Percepatan Akses Keuangan melalui Digitalisasi Produk/Layanan Keuangan melalui Produk/Layanan QRIS
  • Akselerasi Pemanfaatan Produk/Layanan Pasar Modal (Program Tematik Nasional 2025)

Sebagai bentuk dukungan data dan informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) juga memaparkan indikator makro Kabupaten Maros. Disebutkan bahwa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp28,62 triliun, atau harga konstan sebesar Rp14,75 triliun.

Pertumbuhan ini didorong oleh sektor-sektor utama seperti transportasi dan pergudangan (40,92%), pertanian, kehutanan, dan perikanan (14,79%), serta industri pengolahan (14,79%).

Melalui Rakor ini, TPAKD Kabupaten Maros berharap perluasan akses keuangan dapat melahirkan program-program inovatif yang menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Maros. (*)

YouTube player