Resmob Polres Luwu Utara Gerak Cepat : Predator Anak Ditangkap
RAKYAT NEWS, LUWU UTARA – Langit masih kelam ketika derap langkah tim Resmob Polres Luwu Utara menggema di Dusun Rampoang, Desa Takalalla. Waktu menunjukkan pukul 03.40 WITA, Senin (10/2/2025).
Di dalam rumah sederhana itu, seorang pria berinisial MI (23) masih terlelap, tak menyangka bahwa subuh ini akan menjadi akhir dari kebebasannya.
Tanpa perlawanan, MI diamankan. Wajahnya datar, seakan tak menyimpan penyesalan. Namun, di balik penangkapannya, tersimpan kisah pilu yang menghancurkan kepolosan dua anak kecil, TR (10) dan NS (9).
Semua bermula pada Mei 2024. Kedua korban diminta menjaga keponakan pelaku di rumahnya. Tidak ada yang mencurigakan. Mereka hanya anak-anak yang patuh, menjalankan tugas yang diberikan orang dewasa.
Tapi saat malam menjelang, dan mereka ingin pulang, dunia mereka berubah menjadi mimpi buruk. Pintu yang semula terbuka kini terkunci. Tangan kuat itu menyeret mereka masuk ke kamar.
Mulut mungil mereka dibungkam dengan lakban. Tangan kecil mereka diikat. Mereka berdua hanya bisa menangis dalam diam, berharap keajaiban datang di antara dinding yang membisu.
Kejadian itu tak hanya terjadi sekali. Berulang kali, dalam hitungan yang tak bisa mereka ingat. Hingga akhirnya, keberanian kecil mereka menembus ketakutan. Mereka berbicara. Mereka melaporkan.
Lel. MR (45), ayah salah satu korban, tak bisa tinggal diam. Laporannya kepada pihak kepolisian memicu pergerakan cepat. Tim Resmob Polres Luwu Utara, dipimpin oleh AIPDA Sadar Samsuri, menyusun strategi.
Tak butuh waktu lama. MI akhirnya ditemukan. Tak ada pelarian, tak ada alasan. Kini, di balik jeruji, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, melalui Kasat Reskrim AKP Muh. Althof Zainudin, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi predator anak.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan