RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal memastikan layanan Publik tetap buka usai menerapkan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.

Hal ini disampaikan Andi Basmal saat meninjau layanan publik yang ada di Kanwil Kemenkum Sulsel, Sabtu (8/2).

“WFH ini diterapkan untuk mendukung instruksi presiden tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025,” Ungkap Andi Basmal.

Meski demikian, Andi Basmal menegaskan bahwa layanan publik Kanwil Kemenkum Sulsel tetap buka dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang sama dengan hari-hari lainnya. “Petugas layanan tetap ada di hari jumat sama seperti hari lainnya,” Ungkapnya.

Kakanwil Kemenkum Sulsel mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah menyampaikan Pola Kerja Fleksibel Bagi Pegawai Dalam Rangka Efisiensi Penggunaan Anggaran di Lingkungan Kementerian Hukum. Pegawai hanya berkerja dari kantor Work From Office (WFO) pada hari Senin sampai dengan hari Kamis.

Andi Basmal juga memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan penghematan penerangan dengan mengatur tingkat pencahayaan sesuai kebutuhan, serta mematikan lampu pada ruangan yang telah cukup mendapatkan sinar matahari dan memadamkan sebagian besar aliran listrik
setelah jam kerja, kecuali lampu-lampu tertentu untuk pengamanan malam hari.

Kemudian penghematan penggunaan pendingin ruangan AC yang hanya dioperasikan pada saat jam kerja dan dengan mengatur suhu pendingin ruangan pada suhu ruangan yang nyaman untuk bekerja dengan tetap memperhatikan kebutuhan.

Melaksanakan penghematan dan pembatasan penggunaan sarana / peralatan / perlengkapan yang menggunakan energi listrik dengan menggunakan energi listrik seefektif dan seefisien mungkin.

Selain itu, Kakanwil Andi Basmal menginstruksikan untuk melaksanakan penghematan air, yaitu hanya digunakan untuk menunjang kegiatan kantor dan keran-keran air agar dimatikan atau ditutup apabila tidak digunakan.

“Eskalator di Kanwil Kemenkum Sulsel hanya dioperasikan pada jam kerja atau pad Pukul 06.30 – 17.00 WITA) dan dimatikan pada hari libur,” ujar Andi Basmal.

YouTube player