Pemkab Jeneponto Gelar Sosialisasi Pemungutan Opsen Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
RAKYAT NEWS, SULSEL – Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama instansi terkait menggelar sosialisasi pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Jeneponto ini dipimpin oleh Pj Bupati Jeneponto, dan dihadiri sejumlah unsur antara lain Kepala Bapenda, Kepala UPT Samsat Jeneponto, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Kominfo, Kasat Lantas Polres Jeneponto, serta Kepala KP2KP Bontosunggu dan PJ KPJR Bantaeng, Selasa (4/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Jeneponto menyampaikan pentingnya sinergi antar instansi dalam meningkatkan penerimaan daerah melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Ia menegaskan bahwa opsen pajak dan opsen retribusi harus menjadi sumber pendapatan asli daerah yang dapat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat. Oleh karena itu perlu dilakukan langkah-langkah yang bersifat Terstruktur, Sistematis dan Massif atau TSM.
Selain itu, Pj Bupati juga menyoroti tingginya potensi tunggakan pajak kendaraan bermotor di desa-desa, sehingga diperlukan sosialisasi yang lebih masif dan persuasif sampai ke desa dan kelurahan. Untuk meningkatkan efektivitas penagihan, pemerintah akan melibatkan perangkat desa dengan memanfaatkan teknologi GPS agar data lebih valid.
Beberapa inovasi yang akan diterapkan pada tahun 2025 untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak antara lain:
1. Pembukaan loket Samsat di Mall Pelayanan Publik yang mensyaratkan bukti pelunasan PKB sebelum pengurusan di MPP atau KUA.
2. Layanan jemput bola bagi wajib pajak dengan menghadirkan Samsat Keliling di kantor-kantor pemerintahan.
3. Koordinasi dengan BKPSDM untuk mendata ASN yang belum melaporkan pajaknya.
4. Penerbitan surat edaran agar ASN lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraan pribadinya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan