RAKYAT.NEWS, TAKALAR – Seorang pria bernama Abdul Karim Daeng Sau (53) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengatakan bahwa dia diserang oleh oknum polisi setelah mengingatkan mereka untuk tidak memancing di empangnya. Abdul Karim telah melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian.

“Saya tegur, saya cerita baik-baik bilang jangan ki memancing. Dia tidak bilang-bilang (tidak merespons), jadi saya kata-katai. Jadi, begitu saya mendekat sampai baku hadapan, dia langsung berdiri. Dia bilang sama saya, ‘Saya ini polisi dari polres’. Langsung ma na ambilkan balok-balok baru na hantam,” ujar Abdul, Rabu (29/1/2025), mengutip detikSulsel.

Kejadian tersebut terjadi di empang milik Abdul Karim di Dusun Soreang, Desa Soreang, Kecamatan Mappakasunggu, Takalar, pada Minggu (26/1), menjelang waktu Magrib. Saat itu, oknum polisi bersama dengan 3 orang lain sedang melakukan kegiatan memancing.

“(Empang itu punya) saya. Anu dilarang (memancing di situ). Tidak kutahu mi kenapa bisa memancing di situ,” katanya.

Abdul Karim mengatakan bahwa dia telah menjadi korban pukulan sebanyak 3 kali, tepatnya di tangan dan punggung. Setelah kejadian tersebut, dia diperlakukan dan diperiksa di RSUD Padjonga Daeng Ngalle.

“Di rumah sakit divisum,” ucapnya.

Kemudian, istri Abdul Karim melaporkan kejadian tersebut ke Polres Takalar pada malam hari. Oknum polisi dilaporkan atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

“Itu kejadiannya malam Senin istriku pergi melapor. Di Polres (Takalar), (yang dilaporkan) penganiayaan,” ungkapnya.

Kaurbinops Satreskrim Polres Takalar, Iptu Sumarwan, mengonfirmasi bahwa ada dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap warga tersebut. Dia menyatakan bahwa pihak kepolisian saat ini sedang menyelidiki kasus ini.

“Iya (benar), ada (laporan dugaan penganiayaan oknum polisi terhadap warga). Yang di empang, toh? Kita lagi penyelidikan,” tuturnya.