Prof Fadjry Dukung BPOM RI Berantas Skincare Berbahaya di Sulsel
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Pj Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry menyampaikan kekhawatirannya tentang maraknya produk skincare berbahaya yang beredar di Sulsel.
Prof Fadjry menegaskan bahwa dirinya mendukung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam upaya memberantas produk-produk tersebut.
“Kami tentu mendukung BPOM terkait skincare berbahaya ini. Semua yang beredar tentu harus ada izin dan registrasi dari BPOM. Jika ada yang tidak berizin, itu harus ditindak. Dan Alhamdulillah Kapolda Sulsel sudah melakukan hal itu,” tegas Prof Fadjry.
Prof Fadjry menekankan pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat Sulsel agar tidak tertipu dengan klaim produk skincare yang menjanjikan hasil instan dengan harga murah.
Merkuri, yang sering kali terkandung dalam produk skincare ilegal, dapat membahayakan kesehatan bila masuk ke dalam tubuh.
“Saya selaku Pj Gubernur Sulsel menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang ingin menggunakan produk skincare apapun itu agar diteliti terlebih dahulu, apakah sudah terdaftar di BPOM. Jika ada berarti itu aman karena itu sudah diuji coba dan jika tidak jangan dipakai,” ujarnya.
Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap peredaran produk skincare berbahaya di Sulsel, terutama setelah melihat pembahasan yang ramai di media sosial.
Saat berkunjung ke Sulsel, Prof Taruna bertemu dengan Kapolda untuk membahas strategi penanganan masalah ini.
“Saya bertemu Kapolda dan memastikan bahwa kita harus memberikan hukuman yang setimpal terhadap kejahatan-kejahatan di bidang ini. Dan kami melihat penanganan di kepolisian sudah tercover dengan baik, karena beberapa pelakunya sudah ditahan,” ungkap Prof Taruna Ikrar.
Prof Taruna Ikrar menegaskan bahwa satu-satunya lembaga yang berwenang untuk memastikan keamanan produk skincare adalah BPOM. Ia meminta masyarakat untuk selalu memeriksa label BPOM pada setiap produk skincare sebelum menggunakannya. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan