Kemenkum Sulsel Inventarisasi Potensi Kekayaan Intelektual Komunal Tedong Bonga
RAKYAT.NEWS, TORAJA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Toraja Utara dan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Toraja untuk mengidentifikasi Data Kekayaan Intelektual (KI) Komunal Tedong bonga (Kerbau Belang Toraja), Sabtu (18/1/2025).
Kepala Bidang Pelayanan KI, Andi Haris, menjelaskan bahwa kunjungannya ke Toraja adalah perintah langsung dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.
“Kami sengaja datang langsung ke Toraja sebagai tindak lanjut instruksi Menkum untuk memberikan perlundungan terhadap potensi KI Tedong Bonga Toraja,” kata Andi Haris dalam keterangannya.
Di Toraja Utara, tim Kanwil Kemenkum Sulsel menyambangi peternakan tedong bonga di Kecamatan Sa’dan dan Kecamatan Bangkelekita bersama Kepala Dinas Peternakan, Sanrira.
Tim Kanwil Sulsel melakukan wawancara dengan peternak di kedua peternakan tersebut, mendokumentasikan serta melihat secara langsung tedong bonga beserta perawatannya.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, berjanji untuk segera mengimplementasikan instruksi Menteri Hukum RI untuk melindungi potensi Kekayaan Intelektual, Kerbau Belang Toraja atau yang dikenal sebagai Tedong Bonga.
“Tedong Bonga berpotensi untuk dicatatkan dalam KI Komunal sebagai Sumber Daya Genetik asal daerah Toraja, Sulawesi Selatan,” jelas Andi Basmal.
Tedong Bonga telah diakui sebagai Rumpun Kerbau Toraya oleh Menteri Pertanian pada tahun 2012 yang menegaskan sebagai aset genetik ternak asli Toraja;
Tim telah mewawancarai beberapa peternak, mengambil dokumentasi foto dan video Tedong Bonga sebagai syarat pencatatan KI Komunal;
Selanjutnya, Kanwil Kemenkum Sulsel akan mengikuti hasil koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja untuk mempercepat pemenuhan persyaratan Pencatatan KI Komunal Tedong Bonga ini.
Kanwil Kemenkum Sulsel juga memfasilitasi pencatatan potensi KI Komunal lainnya dari Toraja, terutama yang dimungkinkan untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis, di antaranya: Tenun Sa’dan Toraja, Tamarillo Toraja (Terong Belanda), dan Markisa Toraja.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan