Pj Gubernur Tegaskan Gaji ASN Pemprov Sulsel Dibayarkan Tiap Tanggal 1
Prof Fadjry Djufry juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dalam upacara dan arahan pada hari kedua masa jabatannya sebagai Plt Gubernur Sulawesi Selatan.
“Terima kasih banyak atas kehadiran Bapak Ibu sekalian. Saya berbangga, kehadiran Bapak Ibu sekalian ini adalah bagian dari menyemangati saya untuk bekerja lebih keras dan lebih semangat lagi,” tuturnya.
Sebagai penekanan, Plt Gubernur menegaskan bahwa semua kebaikan yang telah ditinggalkan oleh Profesor Zudan Arif Fakrulloh harus dilanjutkan.
“Termasuk gaji wajib dibayarkan haknya ASN. Setiap tanggal 1 tetap harus terima gaji. Dan tanggal 5 tetap terima TPP atau tunjangan,” tegas Prof Fadjry Djufry diiringi tepuk tangan ASN yang hadir di lapangan tersebut. (*)
Tinggalkan Balasan