RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menggelar pemeriksaan kendaraan dinas roda empat dan roda dua di halaman kantor, Senin (6/1/2025).

Kakanwil Andi Basmal beserta jajaran melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dinas yang ada bersama-sama dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widiawati, Kepala Bagian Umum Basir, dan Kasubag Keuangan Feni.

“Kita melaksanakan pengecekan kendaraan dinas guna mengetahui kondisi fisik kendaraan yang ada dan untuk tertib administrasi pengelolaan barang milik negara (BMN) seperti untuk mengetahui perubahan data atau nomor polisi yang belum tercatat dalam data asset,” ujar Basmal

“Selain itu, kita juga ingin memastikan bahwa kendaraan yang ada semuanya layak pakai dan tidak ada yang tidak diketahui keberadaannya,” lanjut Kakanwil.

Kakanwil Basmal dan para pimpinan juga kemudian memeriksa surat-surat kendaraan dinas tersebut.

Dalam kesempatan ini, Basmal menekankan perlunya bagian keuangan dan BMN untuk melakukan pendataan ulang terhadap pemegang kendaraan dinas.

 “Tolong SK pemegang kendaraan dinas di perbaharui agar terdata dengan baik dan akuntabel,” ujar Basmal.

Melalui kegiatan ini, Kakanwil berharap penggunaan dan pengelolaan kendaraan dinas dapat dilakukan secara tertib secara administratif dan para pemegang serta pengguna kendaraan dinas harus bertanggung jawab sepenuhnya atas kendaraan dinas yang mereka gunakan.

Di sisi lain, Kabag Umum Basir menambahkan bahwa kegiatan ini juga sebagai langkah untuk meningkatkan pengamanan aset negara berupa kendaraan dinas.

Sebanyak 16 kendaraan roda empat, yang terdiri dari 8 kendaraan sewa, 7 aset BMN, dan 1 aset AHU, serta 13 kendaraan roda dua, turut diperiksa dalam kegiatan ini.