RAKYAT.NEWS, PALOPO – Calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka, dipolisikan diduga sebagai pelaku penipuan umrah subsidi dengan 19 warga sebagai korban yang dirugikan sebanyak Rp304 juta.

“(Total kerugian Rp 304 juta) iya sementara,” ujar Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Rabu (25/12/2024), mengutip detikSulsel.

Putriana dilaporkan oleh para korban pada Jumat (20/12/2024), dengan Nomor: LP/ B / 839 /XII/2024/SPKT dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidi//XII/ RES.1.8/2024/Reskrim.

Sebagai pelapor, Supriadi, menceritakan bahwa modus bermula saat Putriana menawarkan program umrah subsidi di internet. “Dalam siaran (langsung di Facebook), ia menawarkan program umrah subsidi dengan konsep membagi dua biaya total umrah sebesar Rp 32 juta,” ucapnya.

Para korban yang tertarik dengan hal tersebut, lanjut Supriadi, diminta untuk membayarkan setengah dari harga semula dan menjanjikan keberangkatan pada 30 November atau 9 Desember 2024.

“Sebanyak 18 korban termasuk Andri Ramli kemudian mentransfer uang tersebut ke rekening atas nama Dahliana Sudarmin,” jelasnya.

“Namun, hingga saat ini, terlapor tidak merealisasikan keberangkatan umrah sesuai janji, dan uang para korban juga belum dikembalikan,” imbuhnya.

Supriadi, kini masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan tambahan dari para korban.

“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian,” tutupnya.