RAKYAT NEWS, SULSEL – Penjabat Bupati Jeneponto secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pertanggungjawaban keuangan dana hibah untuk partai politik yang diadakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jeneponto. Kegiatan ini berlangsung di Cafe Priemere, Jalan Sungai Kelara, Selasa (24/12/2024)

Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Dr. H. Reza Faisal Saleh menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah.

Ia berharap bimbingan teknis ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pengurus partai politik dalam mengelola dan melaporkan penggunaan dana yang diberikan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa dana hibah yang diberikan kepada partai politik dikelola dengan baik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Pj Bupati.

Suasana Bimtek Pertanggungjawaban Keuangan Dana Hibah Parpol yang dilaksanakan Kesbangpol Jeneponto

Kegiatan Bimtek ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman pengurus partai politik tentang mekanisme pertanggungjawaban secara administratif dan keuangan, tetapi juga memperkuat komitmen untuk menjaga integritas dan keberlanjutan demokrasi di Kabupaten Jeneponto.

Dengan diadakan bimbingan teknis seperti ini, Pj Bupati Reza berharap semua pihak dapat memahami kesamaan visi dan misi dalam memajukan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dana hibah yang baik dan bertanggung jawab. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai partai politik, pejabat pemerintah, serta pihak terkait lainnya.

Sebelumnya, Kepala Kesbangpol Jeneponto Syarbini Mattewakkang mengatakan bahwa dana hibah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung fasilitas dan keberlangsungan partai politik di Indonesia.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat dan kemajuan demokrasi di daerah kita, kata Syarbini.