RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Kementerian Hukum (Kemenkum) menduduki peringkat ke-3 sebagai lembaga publik informatif dalam kategori Kementerian di dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).

Ini adalah kali ketiga Kemenkum meraih penghargaan informatif sejak tahun 2022 (sebelumnya Kementerian Hukum dan HAM).

Penghargaan tersebut diterima oleh Sekre taris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta, dalam acara Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, pada hari Selasa (17/12).

“Pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada prinsipnya mendorong transparansi dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan, serta memberikan hak akses informasi kepada masyarakat secara luas,” kata Nico di Movenpick Hotel Jakarta City Center, Jakarta.

Sebagai Kepala Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenkum, Nico sangat mengapresiasi pencapaian PPID Kemenkum dalam hal ini. Dia menyatakan bahwa penghargaan informatif ini adalah bukti dari komitmen Kemenkum dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Berbagai kegiatan telah dilakukan untuk memberikan pelayanan informasi yang prima kepada masyarakat dan Kemenkum juga mendorong digitalisasi pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi dengan cepat dan mudah,” ujarnya.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Ronald Lumbuun menyatakan bahwa keberhasilan ini bukan hanya milik Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Rohukerma) yang juga merupakan ex officio PPID Kemenkum, tetapi juga merupakan hasil kerjasama dari seluruh unit di Kemenkum.

“Ada keterlibatan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) dalam menyediakan website PPID dan pelayanan informasi, ada juga Peran Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dalam menyajikan data pengadaan barang/jasa, dan seluruh satuan kerja yang membantu memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat,” lanjut Ronald.

Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, dalam pidatonya menyampaikan kemajuan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) KIP tahun 2024. Sebanyak 162 atau 44,63% dari 363 lembaga publik yang terdaftar, berhasil meraih label informatif. Angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, di mana hanya 139 lembaga publik yang mendapatkan predikat informatif.

Pertama kalinya KIP memberikan penghargaan khusus Arkaya Wiwarta Prajanugraha kepada tiga lembaga publik terbaik secara nasional dalam acara tersebut.

Penghargaan tersebut didasarkan pada hasil monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2024. Kemenkum memperoleh skor 98,56, yang mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang mendapat skor 95,42.

“Penghargaan khusus ini diberikan sebagai apresiasi atas komitmen, prakarsa, konsistensi dan inovasi dalam menjalankan keterbukaan informasi publik,” bebernya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Taufiqurrakhman memberikan selamat kepada Kemenkum RI atas prestasi meraih peringkat ke-3 sebagai lembaga publik informatif dalam kategori Kementerian pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.

Taufiqurrakhman menekankan bahwa pencapaian ini adalah bukti bahwa keterbukaan informasi publik memainkan peranan penting dalam membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai tugas, fungsi, serta kegiatan yang dilakukan oleh instansi.

“Kanwil Kemenkumham Sulsel terus berupaya meningkatkan publikasi sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, sekaligus meningkatkan citra positif Kemenkum di masyarakat,” terang Taufiqurrakhman.

YouTube player