RAKYAT.NEWS, GOWA – Beberapa Kepala Desa dan Dusun di Kabupaten Gowa diduga melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.

Indikasi pelanggaran ini muncul setelah video rapat tertutup beredar yang menunjukkan adanya kecenderungan dukungan kepada calon tertentu.

Video tersebut kini telah viral di media sosial dan grup WhatsApp sehingga menarik perhatian publik.

Dalam tanggapannya, Yusnaeni, Koordinator Sentra Gakkumdu dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gowa, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta panwaslu kecamatan untuk menindaklanjuti kasus ini dan melakukan verifikasi kebenaran di lapangan.

“Berdasarkan lokasi di video, kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut,” ujarnya Jumat (8/11/2024), mengutip Herald Sulsel.

Menurutnya, dugaan lokasi kejadian terjadi di Desa Taring, Kecamatan Biringbulu, dan panwaslu setempat akan menyelidiki lebih lanjut serta memeriksa kebenaran informasi bersama tim lapangan.