Reses DPRD Luwu Utara : Evaluasi Pembangunan dan Serap Aspirasi Masyarakat
RAKYAT NEWS, MASAMBA – Sebagaimana tercantum dalam Tata Tertib DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Pasal 106, bahwa pelaksanaan reses dalam rangka menyerap aspirasi dari masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Reses Masa Sidang ke 1 DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Tahun Anggaran 2024, akan dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 1 sampai Rabu, 6 November 2024.
Berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan DPRD Lutra, Nomor : 100.3.3/18/DPRD-LU/X/2024. Tentang pelaksanaan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Utara.
Diungkapkan oleh Ketua DPRD Lutra, saat memimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Lutra Selasa, 29/09/2024, tentang Penetapan jadwal Reses bahwa, Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat Reses ini diharapkan sebagai momentum untuk memantau dan melakukan evaluasi realisasi pembangunan pemerintah di Dapil masing-masing.
Sehingga keluhan, usulan serta permasalahan yang ada di masyarakat dituangkan dan diajukan dalam pokok-pokok pikiran atau laporan reses.
“Ini adalah momentum bagi anggota dewan untuk memantau dan melakukan evaluasi terhadap pembangunan yang dilakukan pemerintah di Dapil masing-masing, sehingga keluhan dan usulan dari masyarakat bisa dituangkan dan diajukan sebagai Pokok pikiran dan laporan reses” Ungkap Amir Makhmud, SH.
Reses merupakan agenda wajib bagi Anggota DPRD untuk menyerap aspirasi rakyat yang diwakilinya. Begitu pun yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kab. Luwu Utara yang rutin di lakukan 3 kali dalam 1 (satu) tahun.
Diketahui bahwa susunan Tim Reses Masa Sidang ke 1 Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut, Ketua DPRD Kab. Luwu Utara, Amir Makhmud, SH. sebagai Penanggung jawab Kabupaten, Karemuddin, S.Pd.I sebagai Koordinator Tim I, IV dan VI, kemudian Hamka Muslimin, SS sebagai Koordinator Tim II, III dan V. Sedangkan Tim Reses terbagi menjadi 6 Dapil yakni :
Dapil I, meliputi Kecamatan Masamba, Jumat, 1 November 2024, Pukul 09.00 Wita, Kecamatan Mappedeceng, Jumat, 1 November 2024, Pukul 13.00 Wita dan Kecamatan Rampi, Selasa, 05 November 2024.
Ketua, Hatta Turusy, ST
Wakil Ketua, Drs. H. Mahfud Yunus, MM
Sekretatis, Riswan Bibbi, SE
Anggota :
– Elvis, SE
– Husain, SE.
– Hj. Megawati Jamal.
Dapil II, meliputi Kecamatan Sukamaju, Senin, 4 November 2024 dan Kecamatan Sukamaju Selatan, Selasa, 5 November 2024
Ketua, Sudirman Salomba, ST
Wakil Ketua, Saifuddin, S. Pd. I
Sekretatis, I Wayan Suta, SP
Anggota :
– Saderuddin, S. Pd
Dapil lII, meliputi Kecamatan Bone Bone, Senin, 4 November 2024 dan Kecamatan Tana Lili, Selasa, 5 November 2024.
Ketua, Suaib Saing Latif, SP
Wakil Ketua, Jamal, SH
Sekretatis, Heriansa Efendi
Anggota :
– Anasdi S, S. SP
– Mappa A. Lantara
– Erni Idris, SE
Dapil IV, meliputi Kecamatan Malangke, Senin, 4 November 2024 dan Kecamatan Malangke Barat, Selasa, 5 November 2024
Ketua, Andi Sukma, S. Sos
Wakil Ketua, H. Rusli Hamid
Sekretatis, Muh. Ibrahim, SE
Anggota :
– Yamsir, SH
– A. Abriani SA, SH.
Dapil V, meliputi Kecamatan Sabbang, Jumat, 1 November 2024, Kecamatan Sabbang Selatan, Rabu, 6 November 2024, Kecamatan Rongkong, Sabtu, 2 November 2024 dan Kecamatan Seko, Senin, 4 November 2024..
Ketua, Drs. Basir
Wakil Ketua, Topel, S. Pd
Sekretatis, Aris, SE
Anggota :
– Widia, S. Pd,. M. Pd
– Pasondaan Amir, SH
– Jalisman, SE
Dapil VI, meliputi Kecamatan Baebunta, Senin, 4 November 2024 dan Kecamatan Baebunta Selatan, Selasa, 5 November 2024
Ketua, Awaluddin, SE
Wakil Ketua, Irwan, S. Kom.
Sekretatis, Rudini, SE.
Anggota :
– Irmawati, SE.
– Muh. Gugron Al-Farouq.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan