RAKYAT NEWS, SULSEL – Satuan tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-122 Kodim 1425 Jeneponto melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Kantor Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (26/10/2024).

Dalam sambutannya, Pasi Ter Kodim 1425/Jeneponto mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Tuju atas kehadiran mereka dalam kegiatan ini. Ia menekankan bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian dari kegiatan non-fisik dalam program TMMD 122, yang bertujuan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di masyarakat.

Nurmala Ramli, SH, dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto, menjelaskan pentingnya pemahaman hukum bagi masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah pedesaan. Ia menyentuh aspek-aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari warga.

Suryadi Salam, Staf Intel Kejaksaan Negeri Kab. Jeneponto, menambahkan penjelasan mengenai peran serta masyarakat dalam penegakan hukum dan pentingnya kesadaran hukum untuk mencegah tindak kriminal.

IMG 20241026 WA0005

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pasi Ter TMMD Letda Cba Hasanuddin, Batih Bakti Serma Sahamra, Sertu Hajiruddin, Sertu Kamaruddin, Kepala Desa Tuju Muh. Yunus, S.Sos., Imam Desa Syahrir Dg Nyau, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Warga Desa Tuju menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti penyuluhan hukum ini.

Dansatgas TMMD, Letkol Inf Muhammad Amin, S.IP, dalam pesan tertulisnya menyatakan bahwa penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. “Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan warga Desa Tuju lebih memahami hak dan kewajiban mereka serta peran penting hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Kepala Desa Tuju, Muh. Yunus, S.Sos., mengucapkan terima kasih kepada Satgas TMMD dan Tim Penyuluh Hukum atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan pemahaman mereka tentang aturan hukum yang berlaku.

Kegiatan penyuluhan hukum ini adalah bagian dari program non-fisik TMMD Ke-122 Kodim 1425 Jeneponto, yang tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kesadaran dan kesejahteraan masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi, memastikan bahwa warga desa dapat menjalani kehidupan yang lebih aman dan teratur. (*)