RAKYAT.NEWS, SULSEL – Memasuki hari kedua kegiatan TMMD 122 TA 2024, anggota Satgas dari Kodim 1425/Jeneponto mulai melaksanakan program perehaban Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Pada kesempatan ini, Anggota Dansatgas TMMD melakukan pembongkaran rumah milik Ibu Maintang Daeng Kebe yang terletak di Ba’do Pangkaya, Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat.

Dipimpin oleh Serda Muh. Ali sebagai Babinsa Desa Tuju, pembongkaran rumah dilaksanakan pada Kamis, 3 September 2024. Serda Muh. Ali mengungkapkan, Pembongkaran ini adalah bagian dari sasaran fisik TMMD ke-122 yang bertujuan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, ungkapnya.

Sementara Dansatgas TMMD Ke-122, Letkol Inf Muhammad Amin, menjelaskan bahwa rehabilitasi RTLH merupakan program unggulan dari Kasad yang bertujuan untuk memperbaiki kesehatan serta kesejahteraan masyarakat.

“Diharapkan, kegiatan TMMD ke-122 yang berlangsung selama satu bulan ini dapat memberikan manfaat besar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama di Kecamatan Bangkala Barat,” ungkap Letkol Inf Muhammad Amin.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan rumah Ibu Maintang Daeng Kebe yang tidak layak huni dapat direhab menjadi tempat tinggal yang lebih baik, sehingga meningkatkan kualitas hidupnya dan lingkungan sekitarnya. (*)