RAKYAT.NEWS, SULSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2024.

Rapat ini berlangsung pada Rabu, 25 September 2024, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto pada pukul 20.00 Wita.

Dalam rapat tersebut, Pj. Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri, beserta jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah H.Muh Arifin Nur, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta Kepala Wilayah Kecamatan, diundang untuk turut hadir dan memberikan sambutan.

Kehadiran para pejabat ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-lembaga dalam menyukseskan perubahan anggaran yang krusial bagi pembangunan daerah di tahun 2024.

Rapat ini dilaksanakan menyusul telah disepakatinya hasil pembahasan terkait KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Jeneponto, yang mencakup rencana anggaran baru untuk berbagai program pembangunan.

Rapat yang dihadiri oleh para pejabat daerah tersebut diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam menggerakkan roda pemerintahan, serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Jeneponto.(*)