RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan diwakili oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappelitbangda Sulsel, Ishak Amin Rusli, mengikuti Sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Sosialisasi ini berlangsung di Pullman Lombok Mandalika Beach Resort, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Rabu (18/9/2024) yang lalu.

“Penyelarasan rencana pembangunan nasional dan daerah bertujuan untuk memastikan berjalannya pembangunan bidang perumahan dan kawasan permukiman menuju visi Indonesia Emas 2045,” jelasnya seraya menyampaikan jika hal ini sesuai arahan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Ishak Amin menjelaskan bahwa dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045, diskusi yang komprehensif terkait pencapaian dan pengukuran Indikator Utama Pembangunan (IUP) diperlukan untuk memperoleh pemahaman yang sama dan menyelaraskan dengan RPJPD, terutama di sektor perumahan, air minum, sanitasi, dan persampahan.

Ia menyatakan bahwa UU RPJPN 2025-2045 akan berfungsi sebagai panduan dalam penyusunan dokumen perencanaan lainnya serta menjadi landasan hukum bagi penetapan dokumen RPJPD, RPJMN, dan RPJMD, yang memerlukan keselarasan dalam muatan substansi jangka panjang dan menengah.

“Arah kebijakan transformasi sosial yaitu penyediaan sarana dan prasarana dasar air minum, sanitasi, persampahan, serta perumahan di kawasan permukiman yang merata dalam rangka pemenuhan SPM,” imbuhnya.