Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Paritrana Award 2024: Terus Dukung Perlindungan Sosial Pekerja
RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendapat penghargaan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan oleh Wakil Presiden, Ma’ruf Amin kepada Penjabat Gubernur, Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Zudan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga Sulawesi Selatan mendapatkan penghargaan tersebut.
“Ini adalah penghargaan dari pemerintah pusat yang memiliki prestasi tinggi karena melalui seleksi yang begitu ketat,” kata dia.
Menurut Zudan, penghargaan ini sebagai potret bagaimana Sulawesi Selatan memberikan perlindungan kepada para pekerja di berbagai sektor.
“Ini bagus sekali, menorehkan prestasi yang memberikan perlindungan ketenagakerjaan di seluruh Sulawesi Selatan,” ucapnya.
Paritrana Award merupakan ajang penghargaan yang bermula sejak 2017. Penganugerahaan ini adalah inisiasi dari Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan, didukung Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.
Awarding ini menjadi apresiasi yang sekaligus mendorong terwujudnya cakupan keseluruhan (universal coverage) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Kepala Disnakertrans Sulawesi Selatan, Jayadi Nas, Pemerintah Provinsi telah berupaya maksimal memberikan perlindungan kepada tenaga kerja.
“Setelah melalui seleksi yang sangat ketat diantara provinsi lain maka Alhamdulillah kita mendapatkan yang terbaik. Ini adalah sebuah apresiasi yang sangat berharga,” kata Jayadi.
Di balik penghargaan ini, kata Jayadi, bukan hanya Dinas Ketenagakerjaan. Namun, penghargaan hasil dari kerja sama seluruh OPD dan stakeholder yang turut mendukung, termasuk dunia usaha seperti UMKM.
“Dengan adanya jaminan sosial ini, membuat para pekerja kita bisa lebih fokus bekerja, tanpa memikirkan dampak dan hal-hal yang akan dialami, misalnya kecelakaan kerja atau penyakit yang diderita. Tidak ada lagi kecemasan karena sudah mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan