RAKYAT.NEWS, SULSEL – Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto, H. Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby resmi menerima Formulir Model B Persetujuan atau B1-KWK dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera ( DPP – PKS ).

Andi Baso Sugiarto ( ABS ) Juru Bicara Pasangan Bertagline Kita Bersama membenarkan bahwa pasangan H. Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby telah resmi menerima Formulir Model B Persetujuan atau B1- KWK dari DPP PKS pertanggal 20 Agustus 2024.

Sebelumnya pasangan H. Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby pertanggal 15 Agustus 2024 telah menerima B1 – KWK dari DPP PKB.

“Hari ini B1 – KWK sudah diterima oleh kandidat kebetulan kan PKS Jadwalnya tanggal 20 dan beliau sudah menerima B1 – KWK,” ujar Andi Baso Sugiarto dihubungi via WhatsApp, Selasa, (20/8/2024).

Menurut Andi Baso Sugiarto, pasangan yang paling siap bertarung di Pilkada Jeneponto adalah pasangan H. Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby, karena B1 – KWK dari Partai pengusung semua telah lengkap dan sudah diterima sebagai persyaratan untuk mendaftar di KPU Jeneponto.

“Kalau pasangan Sarif – Qalby sudah cukuplah, semua B1 – KWK sudah ada, dan yang paling siap bertarung di Pilkada adalah pasangan Sarif – Qalby,” ungkap Andi Baso Sugiarto.

Pasangan Muhammad Sarif – Moch Noer Alim Qalby diusung 2 Partai Politik, yakni Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) terdiri dari 6 kursi, Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) 2 kursi, total 8 kursi dan sudah mengcukupi persyaratan untuk mendaftar di KPU Jeneponto.

Terkait jadwal pendaftaran di KPU, pihaknya tengah menyiapkan sejumlah strategi, termasuk memanaskan semua mesin partai politik, terlebih semua mesin partai politik (Parpol) pengusung telah dipanaskan untuk bersaing di Pilkada Jeneponto pada bulan November 2024 mendatang.