RAKYAT, NEWS, SULSEL – Pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jeneponto kembali melakukan penyerahan secara simbolis kepada klaim tutup usia kepada ahli waris almarhumah Kasmawati.

Penyerahan klaim tutup usia tersebut di lakukan langsung oleh Pimpinan Cabang BRI Jeneponto Meirino Dwi Handoyo dan didampingi Team BRILife kepada ahli waris Samparaja yang merupakan suami almarhumah Kasmawati, di Kantor BRI Cabang Jeneponto, Senin (5/8/2024).

“Klaim tutup usia ini adalah dari nasabah Polis Produk Aurora Plus BRILife yang merupakan nasabah BRI Cabang Jeneponto,” ucap Pimcab BRI Cabang Jeneponto Meirino Dwi Handoyo.

Meirino menyebutkan bahwa klaim tersebut merupakan premi Rp 6.318.000 pertahun terbayarkan 1 kali premi dengan manfaat uang pertanggungan sebesar Rp 65.000.000.

Meirino juga menambahkan bahwa
pembayaran klaim tersebut sebagai bukti komitmen BRILife kepada nasabah dan semoga lebih meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap BRI dan BRILife, tandasnya.

Sementara itu, ahli waris almarhumah Kasmawati yakni Samparaja menyampaikan ucapan terima kasih kepada BRI Cabang Jeneponto yang telah membayarkan Polis Produk Aurora Plus BRILife. (*)