RAKYAT NEWS, LUWU TIMUR – Operasi Patuh Pallawa 2024 secara telah selesai. Kegiatan itu digencarkan untuk meningkatkan kesadaran berkendara masyarakat akan keselamatan orang lain.

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan syarat utama dalam berkendara. Bagi yang memiliki SIM artinya sudah melalui uji berkendara di jalan raya.

Selain memiliki SIM atau berkendara di bawah umur, ada 13 aturan lain yang perlu dipatuhi :

  1. Melawan arus
  2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  3. Menggunakan HP saat mengemudi
  4. Tidak menggunakan helm SNI
  5. Tidak menggunakan sabuk
  6. Melebihi batas kecepatan
  7. Berboncengan lebih dari satu orang
  8. Roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
  9. Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK
  10. Melanggar marka/bahu jalan
  11. Memasang rotator dan/atau sirine yang bukan peruntukannya
  12. Memasang TNKB yang tidak sesuai atau palsu dan,
  13. Penertiban Parkir Liar

Kegiatan Operasi Patuh Pallawa diselenggarakan serentak se-Sulawesi Selatan dimulai 15-18 Juli 2024. Termasuk Polres Luwu Timur (Lutim).

Kasatlantas Polres Lutim AKP Muh Ali S.Sos memimpin Operasi Patuh Pallawa 2024 selama 14 hari kegiatan.

“Personel Satlantas Polres Lutim tidak hanya melakukan penegakan hukum, melainkan juga memasifkan edukasi, himbauan dan teguran secara humanis dengan pengendara di jalan raya agar dapat mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcar Lantas),” ujar AKP Muh Ali kepada awak media.

Sukses memimpin Operasi Patuh Pallawa 2024 di Lutim, AKP Muh Ali ternyata pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Pelabuhan Makassar.

Profil AKP Muh Ali S.Sos

AKP Muh Ali sedari kecil sudah bercita-cita menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Namun, kedua orangtua AKP Muh Ali memilih jalur pendidikan umum sebagai awal karir AKP Muh Ali. UNM (dulu IKIP) adalah proses awal AKP Muh Ali menapaki dunia pendidikan berjenjang.