MAKASSAR – Tim Assesor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan penilaian visitasi evaluasi implementasi SPBE, di Lingkungan Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sulawesi Selatan yang dipusatkan di aula Kanwil Sulsel, secara luring dan daring menghadirkan seluruh UPT di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, pada Senin(3/10/2022). 

Baca Juga : Tragedi Kanjuruhan Malang, NH Imbau Ketum PSSI Investigasi dan Evaluasi Total

Koordinastor Data dan Pengamanan Jaringan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemenkumham selaku ketua tim, Machyudie menyampaikan bahwa kedatangan timnya guna Penilaian Visitasi Evaluasi Penyelenggaraan SPBE Kanwil dan UPT sekaligus memberikan pemahaman terkait data dukung SPBE.

Ia melanjutkan, dalam upaya meningkatkan SPBE Kemenkumham pada Tahun Evaluasi

2023 menuju predikat memuaskan, maka dilakukan Evaluasi terhadap tingkat kematangan dalam penyelenggaraan SPBE yang menghasilkan Laporan Hasil Evaluasi SPBE.

“Pada Evaluasi SPBE Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan Indeks SPBE 3,68 dengan predikat Sangat Baik. Nah, ditahun 2023 nanti kita ingin mendapatkan Indeks SPBE 4,20,” ujarnya.

Tak lupa, Macyudie menyampaikan, ada tujuh domain evaluasi SPBE yang dilakukan oleh timnya, yakni SOP SPBE, Infrastruktur, Aplikasi, Keamanan SPBE, Resiko SPBE, SDM TI dan Manajemen Perubahan.

Sementara itu, Kepala Bagian Program dan Humas, John Batara mewakili Kakanwil Liberti Sitinjak, secara terpisah menyampaikan dukungannya terhadap tim Assesor SPBE dan berharap tim dapat memberikan masukan dan pemahanan penyelenggaraan SPBE di lingkungan Kanwil Sulsel.

John juga menyampaikan terima kasih atas kunjungan tim assesor dan pihaknya mendukung secara penuh penyelenggaraan SPBE di Kanwil dan UPT.

Selanjutnya, Muchtar Sani mewakili assesor melakukan evaluasi terkait tingkat kematangan dalam pengelolaan ruang kendali / pusat komputasi, jaringan, perangkat Teknologi Informasi, pengetahuan seputar SPBE serta kesiapan dokumen serta perangkat Pendukung penilaian.

Adapun Tim assesor terdiri dari, Machyudie (Koordinator Data dan Pengamanan Jaringan Pusdatin), Andi Nuryansyah Hasan (Kepala Seksi Pengelolaan Jaringan Dirjen KI), Ade Yanuar Ikbal (Analis Keimigrasian Muda Ditjen Imigrasi), Muchtar Sani (Pranata Komputer Muda Ditjen PP) dan Angesti Yustika (Analis Perencanaan, Penggunaan dan Penghapusan BMN Pusdatin).