MAKASSAR – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada November mendatang, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Hotel Dalton, Senin (03/10).

Baca Juga: Sulsel Raih Penghargaan Desa Wisata Terbanyak dari Menparekraf

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak yang hadir membuka kegiatan mengatakan, penyelenggaraan KTT G20 di Indonesia berdampak pada kegiatan di Kemenkumham khususnya terkait dengan keimigrasian yakni keluar-masuknya orang asing dalam rangkaian kegiatan G20 ini.

“Kantor Imigrasi sebagai UPT di Kanwil, salah satu tugas dan fungsinya terkait penegakan hukum keimigrasian, meliputi pengawasan orang asing dan penindakan terhadap pelanggaran hukum keimigrasian sebagaimana diamanatkan Undang-Undang (UU) No 6/2011 tentang Keimigrasian,” kata Liberti.

Lebih lanjut, Liberti katakan bahwa saat ini Indonesia tengah dipersiapkan menyambut kedatangan delegasi KTT G20 di Bali.

Ia juga mengatakan bahwa Bandara Sultan Hasanuddin akan tetap dipersiapkan mengantisipasi peralihan rute pesawat.

“Walaupun Hasanuddin bukan sebagai bandara utama namun tetap perlu diantisipasi peralihan ke rute pesawat serta melakukan pengawasan dan pelayanan terhadap orang asing yang mendarat dari luar negeri dan orang asing yang keluar meninggalkan indonesia di Bandara Hasanuddin,” ujar Liberti.

Lanjutnya, Imigrasi memerlukan bantuan instansi lainnya dalam pengawasan lalu lintas WNA di Makassar terlebih menjelang KTT G20.

“Imigrasi sebagai leading sektor dalam pengawasan orang asing di Indonesia sesuai UU Keimigrasian tentunya memerlukan bantuan dari instansi lain dalam melakukan pengawasan, khususnya pada lalu lintas orang asing di Makassar, Bandara Hasanuddin Makassar. Pengawasan ini harus ditingkatkan terutama menjelang KTT G20 di Bali,” kata Liberti.