MAKASSAR – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulsel melaksanakan pengawasan pemberangkatan Resettlement terhadap 1 (satu) orang pengungsi pada Rabu (28/9).

Baca Juga: Rudenim Makassar Gelar Workshop Keuangan

Pengungsi berumur 32 tahun ini merupakan pengungsi berkebangsaan Afghanistan. Dalam wawancara dengan petugas, MHS berterima kasih kepada petugas karena pernah tinggal selama 18 bulan di Rudenim Makassar sebelum di pindahkan ke tempat akomodasi pengungsi.

“Saya tiba di Indonesia pada tahun 2013, tepatnya di bogor selama 6 bulan sebelum di pindahkan di Rudenim Makassar. Selama 18 bulan saya tinggal di Rudenim Makassar sebelum di pindahkan ke tempat akomodasi saya. Akhirnya setelah 9 tahun saya Resettlement ke Australia. Terima Kasih,” ujar MHS.

Di tempat terpisah, Alimuddin selaku karudenim Makassar bersyukur karena Australia sudah banyak menerima Pengungsi untuk resettlement tahun ini.

“Memang dulu pengungsi yang datang di Makassar di tempatkan di Rudenim Makassar. Setelah adanya akomodasi khusus pengungsi, seluruh pengungsi langsung di tempatkan di tempat akomodasi masing-masing. Semoga saja Resettlement ke negara ketiga untuk pengungsi akan selalu tersedia,” ujar Alimuddin.

Proses Pengawalan

Keberangkatan pengungsi Resettlement ini menggunakan Pesawat Garuda Indonesia GA 605 pada Rabu tanggal 3 Agustus 2022 Pukul 12.00 Wita dan tiba pukul 13.20 Wib. Pengawalan ini dikawal oleh dua orang petugas Rudenim Makassar,

Sesampainya di Bandara Soekarno Hatta, Petugas kemudian mengarahkan seluruh pengungsi untuk pengambilan bagasi dan menuju ke counter cek in pesawat Qantas Airways untuk menunggu pihak IOM jakarta dan petugas dari Direktorat Jenderal Imigrasi

Setelahnya, Petugas dan seluruh pengungsi Resettlement bertemu dengan pihak International Organization for Migration atau Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) Jakarta dan Petugas dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan melakukan serah terima.