RAKYAT.NEWS, TORAJA UTARA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sulawesi Selatan menggelar Forum Perangkat Daerah Disdukcapil Tingkat Provinsi Tahun 2024, di Toraja Heritage Hotel, Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Rabu-Jumat (6-8/3/2024).

Forum ini bertujuan untuk mendiskusikan penyempurnaan program dan kegiatan administrasi kependudukan juga pencatatan sipil di daerah untuk periode Tahun 2025, serta memperkuat kerja sama antar perangkat daerah dalam hal ini persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sulawesi Selatan.

Kepala Disdukcapil Sulsel, Muh. Iqbal S. Suhaeb menyampaikan begitu pentingnya penyempurnaan program kinerja bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik dan menjaga keakuratan data kependudukan.

“Sehingga perlunya koordinasi yang erat antara perangkat daerah untuk mencapai tujuan ini,” kata Iqbal.

Iqbal selanjutnya menyampaikan beberapa poin penting hasil rumusan pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berlangsung di Kota Batam, Riau pada akhir Februari lalu. Diantaranya Penguatan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan serta Konsolidasi Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Adapun konsolidasi pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil salah satu pointnya yaitu Dukungan Pilkada Serentak 2024.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan arahan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Republik Indonesia, Teguh Setyabudi yang disampaikan pada Rakornas Dukcapil di Batam beberapa waktu lalu.

“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memiliki peran untuk memastikan seluruh masyarakat dapat memperoleh pelayanan Dokumen Kependudukan yang maksimal, dengan mengusung slogan Dukcapil Prima diharapkan menjadi garda terdepan untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,” katanya.

Sajian materi dalam forum ini mengangkat berbagai isu terkait administrasi kependudukan. Seperti perumusan program kegiatan tahun 2025, penyelenggaraan pelayanan adminduk di Kabupaten/Kota yang terdiri dari pembaruan data penduduk, pendaftaran kelahiran dan kematian, serta pemetaan populasi, dan yang terakhir terkait dengan persiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di wilayah Provinsi Sulsel.