RAKYAT.NEWS, MAKASSARBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU), kurang mensosialisasikan pindah memilih kepada mahasiswa dari luar Kota Makassar.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, menyampaikan kiranya KPU segara mensosialisasikan pindah memilih kepada mahasiswa dan pemilih pemula di Makassar yang ingin melakukan perpindahan pemilih pada 14 Februari 2024 nanti.

Saiful Jihad, pihaknya beberapa hari yang lalu melakukan sosialisasi pada mahasiswa di Makassar khususnya dari luar daerah. 

Ia, menyampaikan jika mahasiswa dari luar daerah bisa memilih di tempat mereka saat ini dengan mengurus form A5 di KPU. Hanya saja Mahasiswa tidak mengetahui bagaimana cara mengurus form A5 atau pindah memilih.

“Saya sampaikan kepada adik-adik mahasiswa yang ingin pindah memilih di Makassar segera urus pindah memilih, tapi malah mereka bertanya lagi bagaimana caranya?,” katanya.

Lanjut Syaiful, dirinya menegaskan kepada KPU agar segera lakukan sosialisasi kepada mahasiswa dari luar Makassar, olehnya itu menjelang pemilu 14 Februari sudah tidak lama lagi dan dipastikan tidak pulang kampung dikarenakan libur hanya sehari.

“Kami sudah sampaikan kepada KPU agar bisa bisa lebih memasifkan ke publik agar publik yang ingin pindah memilih agar segera mengurus form A5 apalagi batasnya tinggal beberapa hari lagi dan ini saya kira juga sangat kurang tersosialisasi,” tegasnya.

Ia, menyarankan kepada mahasiswa segera mengurus pindah memilih dengan mendatangi KPU, agar hak pilihnya tidak sia-sia.

“Saya sudah meminta kepada adik-adik mahasiswa agar datangi kantor KPU untuk mengurus pindah memilih dikarenakan ini tidak tersosialisasikan dengan baik,” tambahnya.