“Dengan menggunakan KKPD, semua terukur. Pasti semakin sehat organisasi kita, karena memangkas proses administrasi. KKPD lebih mudah, simpel, sederhana dan akuntabel, sesuai prinsip hukum keuangan. Banyak manfaat yang diperoleh,” kata Bahtiar.

Ia juga menyampaikan terima kasihnya kepada BI atas dukungan dan kontribusi dalam perbaikan tata kelola keuangan pemerintah.