RSKD Dadi Lelang 13 Unit Alat Kesehatan
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar akan melakukan lelang barang milik daerah (BMD) yang tercatat pada RSKD Dadi Provinsi Sulawesi Selatan.
Adapun 13 unit BMD di RSKD Dadi yang akan dilelang secara paket dengan uang jaminan senilai Rp20 juta. Yakni:
1. Satu unit Alat Kesehatan Lainnya/Diagnostic X Ray, Merk DGX, Tahun Perolehan 1998.
2. Satu unit Alat Kedokteran Umum Lainnya/Ultra Sono Grapy (USG), Merk ALOKA, Tahun Perolehan 2000.
3. Satu unit Alat Kesehatan Lainnya/Anasthetic, Merk SHARP, Tahun Perolehan 2001.
4. Satu unit CT Scanner/CT Scanner, Merk SIEMEN, Tahun Perolehan 2005.
5. Satu unit Ultra Sono Graphy (USG) Internal Medicine/USG, COLOR DOPPLER USG, Tahun Perolehan 2006.
6. Satu unit Short Wave Diathermy/Short Wave Diathermy, Tahun Perolehan 2006.
7. Satu unit Electro Shock Therapy/Electro Shock Therapy, Merk Kamine, Tahun Perolehan 2010.
8. Satu unit Electro Shock Therapy/Electro Shock Therapy, Merk Kamine, Tahun Perolehan 2010.
9. Satu unit Hydro Therapy/Hydric Therapy, Merk Miura Jepan, Tahun Perolehan 2015.
10. Satu unit Electro Shock Therapy/Electro Shock Therapy, Merk Miura Jepan, Tahun Perolehan 2017.
11. Satu unit Electro Shock Therapy/Electro Shock Therapy, Merk Miura Jepan, Tahun Perolehan 2017.
12. Satu unit Alat Kedokteran Umum Lainnya/Lampu Operasi, Merk MEDILLUM, Tahun Perolehan 2007.
13. Satu unit Alat Kedokteran Umum Lainnya/Lampu Operasi, Merk MEDILLUM, Tahun Perolehan 2007.
Untuk deskripsi persyaratan mengikuti lelang, diantaranya memiliki akun yang telah terdaftar dan terverifikasi pada website www.lelang.go.id; memilih Objek lelang yang akan diikuti pada website di atas; menyetor uang jaminan lelang sebesar 30% dari harga limit untuk per unit objek lelang melalui virtual account yang diperoleh melalui website di atas setelah memilih dan mengikuti objek lelang sebesar nominal uang jaminan yang disyaratkan; jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya sehari kalender sebelum pelaksanaan.