RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Badan Pengelolaan Keuangan  dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kaji tiru ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulsel. Kunjungan BPKAD Kalsel diterima Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin, di Ruang Rapat Lantai IV BKAD Sulsel, pada Senin (13/11/2023). 

Kabid Perencanaan Anggaran BPKAD Kalsel, Fatkhan, mengatakan, kunjungan ini dalam rangka kaji tiru terkait rangkaian dan tahapan penyusunan Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dan regulasi-regulasi yang mendasari dan digunakan dalam penyusunan APBD TA 2024.

“Dalam penyusunan Perda Provinsi Kalimantan Selatan tentang APBD TA 2024, sudah sampai pada tahap penyampaian ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk dilakukan pembahasan bersama Badan Anggaran,” ungkapnya.

Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin mengatakan, di Sulsel, Pemprov dan DPRD telah menetapkan APBD Pokok Tahun Anggaran 2024, melalui Rapat Paripurna, Senin malam, 6 November 2023. Untuk pertama kalinya, penetapan APBD Pokok dilakukan di awal Bulan November. 

“Bahkan, Sulsel menjadi provinsi keempat di Indonesia yang sudah Persetujuan Bersama APBD Pokok 2024,” katanya.

Adapun total APBD Pokok 2024 yang disepakati DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulsel adalah senilai Rp10,028 triliun.

Turut hadir Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sulsel, Suhartono Nurdin.