MAKASSAR – Sejumlah OPD di lingkup Pemprov Sulsel telah menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan April, disusul TPP pada bulan Mei 2022.

Baca Juga : Muzayyin : Pencairan TPP dengan Syarat Boster Satu Keluarga Dinilai Berlebihan

Sejumlah ASN (Aparat Sipil Negara) di lingkup Pemprov Sulsel, tepatnya OPD Satpol PP Sulsel, Bambang tampak puas dengan cairnya TPP. Mereka bahkan mengatakan tidak ada masalah dengan syarat pencairan TPP dengan harus booster atau vaksin ketiga.

“Tidak ada masalah, kami semua terima syarat itu dengan baik. Karena kalau ada yang tidak booster karena pertimbangan medis bisa dengan menyertakan surat keterangan medis,” ujarnya, Selasa (21/6/2022).

Hal yang sama juga dikatakan Anne Marie, salah satu ASN di Kantor Gubernur Sulsel. Dia mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi atas kebijakan pimpinan bahwa syarat TPP harus booster.

“Saya pribadi mendukung itu. Lagi pula kalau tidak bisa vaksin bisa dengan surat keterangan dari dokter bahwa misalnya ada masalah dengan tubuhnya sehingga kalau baksin berbahaya bagi dirinya. Saya sudah terima TPP, dan tidak ada masalah dengan syarat itu,” bebernya.

Annisa salah satu ASN di pemprov juga mengaku bahwa dirinya bersama teman temannya di satu OPD sudah menerima TPP.

“Tidak ada yang mengeluh soal syarat booster. Pertamanya memang sibuk cari layanan booster. Itu saja, setelah dapat antre selesai, kemudian sertifikat diupload di siatem e-kinerja dan cair,” ujarnya.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Launching Id Card ASN Terintegrasi Kartu Brizzi BRI