MAKASSAR – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel, Muzayyin Arif menerima banyak keluhan dari kalangan guru, terkait kewajiban vaksin Booster untuk pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP), jumat, (17/6/2022).

Baca juga : MPK SMA Islam Athirah Gelar Kunjungan ke DPRD Sulsel

Muzayyin memperlihatkan laporan dari sejumlah guru kepadanya. Salah satunya pesan dari seorang guru di Sulsel.

“Kami mohon bantuannya menyuarakan permasalahan kami guru SMA. (Katanya) tidak terima TPP bagi ASN serta keluarganya belum vaksin booster. Kami sudah melaksanakan kinerja sebagai kewajiban kami, mengapa penerimaan hak kami dihalangi,” tulis guru itu.

Kata Muzayyin, sudah banyak curhatan serupa yang disampaikan langsung ASN selama resesnya di daerah pemilihan.

Politikus PKS itu meminta Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, untuk membatalkan surat edaran mengenai hal tersebut. Surat yang memerintahkan ASN dan keluarga menyertakan kopian dokumen vaksin booster

“Kebijakan Gubernur Sulsel soal pencairan TPP harus vaksin booster satu keluarga ini saya nilai berlebihan,” katanya.

Muzayyin menyebut TPP itu sudah ada aturannya, diberikan atas dasar penilaian kinerja, seperti terlaksananya kewajiban guru ASN di sekolah dengan baik.

“Memasukkan tambahan harus vaksin itu tidak diatur dalam ketentuan TPP. Jadi mengaitkan vaksin dengan TPP ini menurut saya pemaksaan kekuasaan yang merugikan para guru dan secara umum ASN,” tambah alumni Universitas Islam Jakarta itu.

Ia meminta pemerintah provinsi berpikir lebih kreatif di dalam mendorong pencapaian vaksinasi di Sulsel. Memberi insentif atau reward tambahan, ucap Muzayyin, lebih baik dibanding cara paksa seperti itu.

“Saya meminta Gubernur untuk mencairkan TPP seperti biasa tanpa syarat vaksin,” tegasnya.

Kalau pun kebijakan itu dimaksudkan agar ASN menjadi contoh, pandang Muzayyin, silakan. Namun jangan mengharuskan seluruh keluarganya untuk vaksin dosis ketiga.