Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Laksanakan rapat fasilitasi harmonisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) rancangan daerah kota Makassar tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Hukum, Andi Haris mewakili kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak. Dalam sambutan Kakanwil yang dibacakan oleh Andi Haris, menyampaikan bahwa kanwil Sulsel saat ini memiliki 22 orang perancang Peraturan Perundang-undangan.

Baca Juga : Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Ranperda Pengelolaan Sampah Bantaeng

“Fungsi strategis Kanwil Sulsel dalam pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan perundang – undangan dilaksanakan oleh 22 perancang tersebut yang siap oleh pemerintah daerah dalam pembentukan peraturan perundang – undangan,” ucap Haris.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 15Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, agar setiap tahapan Pembentukan Peraturan Perundang – undangan dimulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan dan pengundangan, mengikut sertakan Perancang Peraturan Perundang -undangan.

Lebih lanjut, Haris berharap semoga kegiatan Fasilitasi Harmonisasi ini dapat menghasilkan Rancangan Peraturan Daerah yang memenuhi asas pembentukan maupun asas materi muatan peraturan perundang-undangan yang baik. Dan melalui kegiatan ini, kedepannya, Kanwil Kemenkumham Sulsel dan Pemerintah Daerah Kota Makassar dapat terus bekerjasama.

Pemerintah Kota Makassar melalui Indriaty DS selaku Kepala Bidang Padi Palawija dan Holtikultura Pada dinas Pertanian dan Perikanan Kota Makassar memberikan apresiasi dan berterima kasih pada Kanwil Kemenkumham Sulsel karena bersedia menjadwalkan kegiatan harmonisasi pada saat ini.

“Kami berharap adanya masukan terhadap ranperda ini sehingga dapat menjadi perda yang berkualitas,” ujar Indriaty.