PAREPARE – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak dan Wakil Wali Kota (Wawalkot) Parepare, Pangerang Rahim meresmikan ruang layanan Informasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Jumat (27/5/2022).

Baca Juga : Bupati Takalar Resmikan Gedung Stroke Center dan CVCU RSUD

Dalam sambutannya, Liberti Sitinjak memberikan apresiasi kepada jajaran Kanim Parepare yang terus berupaya mewujudkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta pemerintahan yang bersih (clean governance).

“Apresiasi terhadap Kanim Parepare yang terus mengoptimalkan dan meningkatkan kualitas layanan publiknya melalui hadirnya Ruang Layanan Informasi Kementerian Hukum dan HAM. Ini sebagai komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan layanan terbaik kepada Masyarakat,” ungkapnya.

Resmikan Ruang Layanan Informasi Kanim Parepare, Berikut Harapan Kakanwil dan Wawalkot
                                                Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak

Menurut Liberti, peresmian layanan ini merupakan implementasi satuan kerja yang berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kemenpan-RB ke Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk mendukung pelayanan publik Kemenkumham berkelas dunia.

“Kantor Imigrasi Parepare pada Tahun 2019 berhasil meraih Predikat WBK dan tahun ini kembali diusulkan untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kemenpan RB,” katanya.

Kakanwil juga ingin agar Kanim Parepare bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dapat lebih bersinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, khususnya di wilayah kerja Kanim Parepare yang berfungsi untuk menjaga pintu keluar dan masuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA).

“Mudah-mudahan kehadiran Kanim Parepare juga dapat memberikan kontribusi positif pada layanan publik Kota Parepare menuju Pemerintah Daerah yang semakin Maju,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Parepare, Pangerang Rahim berharap  bahwa kehadiran ruang layanan Informasi ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan  pelayanan keimigrasian yang cepat, mudah, dan terjangkau.

“Kemudahan dan  keterjangkauan ini meliputi tempat dan lokasi, serta sarana pelayanan yang memadai, mudah dijangkau, sehingga seluruh elemen masyarakat dapat merasakan manfaatnya,” ungkapnya.

Selain itu, Wakil Walikota menyampaikan bahwa Imigrasi memiliki kedudukan dan fungsi yang  strategis, terutama mengatur dan memantau lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah NKRI.

“Apalagi Kota Parepare sebagai kota dengan perkembangan yang relatif pesat, tentunya menjadi magnet bagi warga asing demi berbagai kepentingan seperti pendidikan, perdagangan, pariwisata serta lain sebagainya,” katanya.

“Untuk itulah Pemerintah Kota Parepare kerjasama, koordinasi, membutuhkan kekompakan dan sinergitas antara unsur militer, kepolisian, kejaksaan, peradilan hukum, dan imigrasi. Pembangunan tidak akan dapat berjalan efektif tanpa adanya jaminan situasi kondusif  di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya

Kepala Kanim Parepare, Arief Eka Riyanto menyampaikan, peresmian layanan ini merupakan langkah Kanim Parepare untuk memacu semangat dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik dan prima kepada masyarakat sebagai penerima layanan.

Pada saat yang sama, Musholla Kanim Parepare juga diresmikan oleh Kakanwil bersama Wakil Wali Kota Parepare.

Kegiatan ini turut dihadiri Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel Sirajuddin, Kadiv Keimigrasian Jaya Saputera, Jajaran Forkopimda Kota Parepare, dan Pejabat Struktural Divisi Keimigrasian Kanwil Sulsel, serta segenap pegawai Kanim Parepare.