SULSEL – Operator Forensik Bidokkes Polda Sulsel, Deni Mathius mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat pastikan apa yang menjadi penyebab kematian seorang tahanan pengedar barang narkotika jenis Sabu, Muh Arfandi Ardiansyah karena hanya melakukan pemeriksaan bagian luar, Rabu (18/5/2022).

 

Baca Juga : Dishub Kota Makassar, Kembali Gelar Penegakan Perwali 94 Tahun 2013

Ia mengatakan, hanya bagian luar dari tubuh korban  yang diperiksa ketika bicara tentang pemeriksaan luar, dan membutuhkan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian sebenarnya.

“Ketika kita bicara tentang pemeriksaan luar, kita hanya periksa yang ada di luar tubuh korban. Tapi bicara soal sebab akibat kematian korban, saya kira autopsi hal yang kita butuhkan,” jelasnya.

Lanjutnya, Dilansir dari lama CNNIndonesia, Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel telah melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah yang diduga mendapatkan perlakuan aniaya  dan sesak nafas setelah dilakukan pengamanan oleh Satnarkoba Polrestabes Kota Makassar.

“Jadi kemarin Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel telah melakukan pemeriksaan luar jenazah atas permintaan penyidik,” ungkapnya.

lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan tersebut telah ditemukan sejumlah perlukan pada korban dan akan dilakukan pelaporan secara lengkap nanti.

“Memang ada perlukan di berapa titik di tubuh korban. Tapi kita akan laporkan secara lengkap nantinya,” kata Deni.

Tambahnya, pihak keluarga dari korban tidak menginginkan untuk dilakukan autopsi dan hanya dapat dipastikan bahwa memang terdapat luka akibat hantaman benda tumpul pada tubuh korban. Dan untuk penyebab dari kematiannya ia belum dapat pastikan.

“Memang keluarganya yang tidak mau autopsi. Cuma menegaskan ada memang perlukan akibat benda tumpul di beberapa titik di tubuh korban. Untuk sebab kematian, saya belum bisa pastikan,” imbuhnya..