MAKASSAR – Ketua umum Partai Buruh wilayah Sulawesi Selatan, Akhmad Rianto mengungkapkan sikap partainya terkait isu-isu nasional yang terjadi akhir-akhir ini, Kamis (14/04/2022).

Merespon isu-isu yang akhir-akhir ini hangat diperbincangkan oleh berbagai kalangan baik instansi pemerintah maupun masyarakat, sebagai partai yang berpihak kepada kepentingan rakyat partai buruh secara kelembagaan mengeluarkan pernyataan sikapnya.

Baca Juga:Partai Buruh Milik Rakyat Bukan Oligarki

Akhmad Rianto mengungkapkan 5 sikap partainya terkait Isu tersebut, berikut pernyataannya:

1. Menolak wacana penundaan dan perpanjangan pemilu

Akhmad mengungkapkan, partai buruh secara tegas menolak terkait dengan persoalan wacana penundaan dan penambahan masa jabatan presiden

“kami menolak penundaan pemilu dan mengenai persoalan wacana presiden tiga periode,” tegasnya.

2. Menolak kenaikan harga BBM

Ia menjelaskan, kenaikan harga Pertamax juga akan diikuti oleh kenaikan bahan bakar jenis lain dan secara tegas partainya menolak kenaikan harga BBM.

“Kami menolak persoalan kenaikan harga BBM, jadi premium akan dihapus, pertalite akan naik dan solar itu juga akan naik, tapi yang paling tinggi pertamax naik duluan,”jelasnya.

Baca Juga:Presiden Partai Buruh Resmikan Pembentukan EXCO

3. Kelangkaan dan kenaikan harga pangan

Ia menjelaskan, keadaan ketersediaan pangan dan kenaikan harga bahan pokok. pemerintah harus segera bertindak untuk menstabilkan kembali keadaan harga pasar dan ketersediaan stok pangan.

“Persoalan kelangkaan bahan pangan, minyak goreng, terigu gula,” jelasnya.

4. Kasus perampasan tanah rakyat

Secara tegas, partainya tidak setuju dengan kebijakan pemerintah terkait bank tanah, sebab hanya menguntungkan pihak investor dan sama sekali tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Persoalan kasus-kasus perampasan tanah rakyat yang dilakukan negara, sekarang negara itu melakukan konsolidasi tanah dengan membuka bank tanah, bank tanah itu yang kemudian dijadikan kerjasama mereka yang bukan untuk kepentingan rakyat, tapi ini kan diserahkan sama perusahaan makanya mereka sedang Mandata semua HGO-HGO yang ada di indonesia ,”terangnya.

Baca Juga:Partai Buruh Selenggarakan Kongres IV, Susun Kepengurusan Komite Eksekutif

Ia, menjelaskan bahwa kebijakan Bank tanah pada dasarnya adalah penjualan tanah kepada investor.